KETENTUAN UMUM,PEMBENTUKAN DAN PELINDUNGAN SABHA PEREKONOMIAN ADAT BALI,ORGAN SABHA PEREKONOMIAN ADAT BALI,TUGAS DAN WEWENANG, TATA KERJA SABHA PEREKONOMIAN ADAT BALI,HAK DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN KOMISIONER SABHA PEREKONOMIAN ADAT BALI,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat