PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-NOMOR-76-TAHUN-2022-TENTANG-STANDAR-HARGA-SATUAN-PEMERINTAH-PROVINSI-TAHUN-2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 76 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH PROVINSI TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa bahwa dalam rangka penyesuaian Standar Harga Satuan agar efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel,dan bersih, perlu dilakukan pengendalian penganggaran
dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi, sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun at Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta
Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 76 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Tahun 2023, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah
dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 76 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Tahun 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 76 Tahun 2022
- Keputusan Gubernur Tentang Perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
- ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 76 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Tahun 2023
- -
- 635 Halaman dan Lampiran
|