Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022-2030
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD. NO. 2022/257, LL PROVINSI MALUKU : 6 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022-2030
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, penyusunan rencana kehutanan tingkat Provinsi dilakukan oleh instansi kehutanan Provinsi dan disahkan
oleh Gubernur. Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Maluku Tahun
2022-2030 mengacu pada Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011-2030 sebagai pedoman dalam pembangunan kehutanan dan pembangunan di luar
kehutanan yang menggunakan kawasan hutan serta perkiraan kontribusi sektor kehutanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Maluku tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022-2030.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/Menhut-II/2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.41/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Maluku Nomor 16 Tahun 2013.
- Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022-2030.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
|