KETENTUAN UMUM,PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA,TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,KETENTUAN SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN,KETENTUAN PERALIHAN,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat