PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; sekretariat; bidang informasi dan komunikasi publik; bidang penyelenggaraan e-government; bidang statistik dan persandian; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; serta jabatan pada Diskominfotik
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat