PERCEPATAN STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, BD.2022/NO.29, LL Kab. Kubu Raya : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalan rangka meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, perlu menyelenggarakan program stop buang air besar sembarangan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
- Ketentuan Umum; Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaksanaan; Tanggung Jawab; Strategi; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
- 2 Halaman dan 5 halaman lampiran
|