Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2023

Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaksanaan; Tanggung Jawab; Strategi; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2023 tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2023
Sumber
BD.2022/NO.29, LL Kab. Kubu Raya : 29 HAL
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 124 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan