Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2023

Logo Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Menanjak Bahagia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Logo Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Menanjak Bahagia; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2023 tentang Logo Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Menanjak Bahagia
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
22 September 2023
Tanggal Pengundangan
26 September 2023
Tanggal Berlaku
26 September 2023
Sumber
BD.2022/NO.42, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 108 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan