Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat,Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat untuk kategori kinerja penurunan stunting, Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah, insentif fiskal kategori kesejahteraan masyarakat dan penyaluran insentif, Rincian alokasi Insentif Fiskal,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat