Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Silawesi Tenggara Tahun 2018-2038

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II WILAYAH PERENCANAAN DAN RUANG LINGKUP BAB III TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI BAB IV RENCANA ALOKASI RUANG WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL BAB V RENCANA PEMANFAATAN RUANG BAB VI PERATURAN PEMANFAATAN RUANG BAB VII KETENTUAN PERIZINAN, INSENTIF, DAN DISINSENTIF BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB IX REKLAMASI DAN REHABILITASI BAB X LARANGAN BAB XI MITIGASI BENCANA BAB XII HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XIII KOORDINASI PELAKSANAAN BAB XIV PENYELESAIAN SENGKETA BAB XV GUGATAN PERWAKILAN BAB XIV PENYELESAIAN SENGKETA BAB XV GUGATAN PERWAKILAN BAB XVI KETENTUAN LAIN LAIN BAB XVII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XVIII KETENTUAN PIDANA BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN BAB XX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Silawesi Tenggara Tahun 2018-2038
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 9
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERIKANAN DAN KELAUTAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 726 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan