SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SEKADAU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, LD.2014/NO.39, LL KAB. SEKADAU: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah, perlu mengatur Susunan Organisasi, kedudukan, dan fungsi serta pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999, Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001, Peraturan Menteri Kesehatan No. 1045/Menkes/Per/XI/2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 56 /Menkes/Per/XI/2014, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008, Perda No. 08 Tahun 2008, Peratturan Bupati No. 31 Tahun 2012, Keputusan Bupati Sekadau Nomor: 445/367/RSUD/2014.
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Organisasi; Pengelolaan, Tata Kerja Dan Pelaporan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 23 halaman dan 1 halaman penjelasan
|