akuntabilitas - kinerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Serang: bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9
Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 72 Tahun 2019; Permenpan & RB No. 88 Tahun 2021; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No.10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2018.
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pelaksanaan Evaluasi Mandiri AKIP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
- 5 hlm
|