Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 91 Tahun 2022

Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pengelolaan Sistem Aplikasi Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan; Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pembangunan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 91 Tahun 2022 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
06 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2022
Tanggal Berlaku
06 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.91, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 92 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan