PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM APLIRASI PENGENDALIAN ANGGARAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAII KABUPATEN KUBU RAYA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2022/NO.91, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan agar berjalan dengan efektif, efesien, dan akuntabel perlu kiranya untuk mengembangkan sistem aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis online melalui sistem aplikasi Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2019;
- Ketentuan Umum; Pengelolaan Sistem Aplikasi Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan; Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pembangunan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
- 2 Halaman dan 7 halaman lampiran
|