Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Periode 2014 - 2019
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD. NO. 2016/5, LL KOTA AMBON : 3 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Periode 2014 - 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa besarnya tunjangan perumahan yang diberikan kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon di Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2016, sehingga Peraturan Walikota Ambon Nomor 64 Tahun
2014 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali dengan perkembangan harga-harga terkini. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturah Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Periode 2014 - 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
|