STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR PENGAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2022/NO.78, LL Kab. Kubu Raya : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan , pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabata Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Standar Kompetensi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
- 2 Halaman dan 13 halaman lampiran
|