batas desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 094/26/Setda- Tapem.B/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara Kartometrik antara Desa Tasik Malaya dan Desa Sungai Besar, dan Berita Acara Nomor 094/27/SetdaTapem.B/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara Kartometrik antara Desa Sungai Besar dan Desa Sungal Jawi, telah disepakati batas Desa Sungal Besar dengan Desa Tasik Malaya dan Desa Sungai Jawi
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
- Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
- 2 Halaman dan 3 halaman lampiran
|