Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 89 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 67 Tahun 2017 ten tang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017 Nomor 67), diubah pada Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dihapus, Di antara ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Paragraf, Di antara ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 7 (tujuh) Pasal yak:ni Pasal 18A, Pasal l8B, Pasal 18C, Pasal 180, Pasal 18E, Pasal 18F, dan Pasal 18G

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 89 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
Berita daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 91
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 61 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan