pemberian tambahan penghasilan-asn-pemkab jayapura-tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2023 (7): 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2023.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 78 Tahun 2021.
- Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Penetapan besaran TPP didasarkan pada parameter sebagai berikut: a. Kelas Jabatan; b. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah; c. Indeks Kemahalan Konstruksi; dan d. Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pembayaran TPP setiap bulan dinilai berdasarkan disiplin kerja. TPP dibayarkan sebulan sekali selambat-lambatnya pada tanggal 10 bulan berikutnya sesuai dengan Daftar Rekapitulasi Penerimaan. Pembayaran TPP dilakukan dengan mekanisme pembayaran Non Tunai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Jayapura Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 81 Tahun 2022
- 15 hlm
|