Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 51 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peningkatan Pelayanan, Pembinaan Posyandu dan Pemberian Stimulan Posyandu dan Taman Posyandu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan dalam kebijakan, kriteria pemberian stimulasi serta peran dan tanggung jawab pelaku program peningkatan pelayanan, pembinaan posyandu dan taman posyandu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jayapura Nomor 51 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peningkatan Pelayanan, Pembinaan Posyandu dan Pemberian Stimulan Posyandu dan Taman Posyandu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jayapura
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sentani
Tanggal Penetapan
08 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2023
Tanggal Berlaku
09 Juni 2023
Sumber
BD 2023 (51): 12 hlm
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jayapura
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 101 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan