SATUAN HARGA-PEMERINTAH KABUPATEN-POLEWALI MANDAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2021 (9) : 172 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/PMK.02/2020; Perda No. 3 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang satuan harga sebagadai pedoman yang digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
- 172 hlm
|