Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Pembentukan, edudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Teknis Pelaksana Teknis (UPTD), kelopok Jabatan Fungsional, Tata kerja, kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat