batas desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022/NO.21, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 094/02/SetdaTapem.B/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Raya dengan Desa Sungai Raya. Dalam dan Berita Acara Nomor 094/03/Setda-Tapem.B/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Raya Dalam dengan Desa Parit Baru, telah disepakati batas Desa Sungai Raya Dalam dengan Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalaln Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2020;
- Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
- 2 Halaman dan 3 halaman lampiran
|