1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; 3. ORGANISASI; 4. ESELON; 5. KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN; 6. TATA KERJA; 7. KETENTUAN PERALIHAN; 8. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat