grand design pembangunan kependudukan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2023/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2045
ABSTRAK: |
- bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia; bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan
terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya
secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai
unit terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang
penting dalam pembangunan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang
Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah
Daerah perlu menetapkan kebijakan pembangunan
Kependudukan jangka panjang yang berkaitan dengan
perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga
secara efektif dan terukur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2045;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Tim Koordinasi dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
- 12 hlm
|