Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 09 Tahun 2015

Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. pemberian tugas belajar dan izin belajar; c. persyaratan pegawai tugas belajar dan izin belajar; d. tata cara pengajuan pegawai tugas belajar dan izin belajar; e. jangka waktu pemberian dan besarnya dana pendidikan bagi pegawai tugas belajar yang dibiayai oleh pemerintah daerah; f. biaya; g. penetapan jumlah pegawai tugas belajar; h. hak dan kewajiban pegawai tugas belajar; i. unit pengelola; j. ketentuan lain-lain; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 13 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tidore Kepulauan
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Soasio
Tanggal Penetapan
05 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 295
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan