Pegawai negeri sipil-tugas belajar dan izin belajar-pedoman pemberian tugas-di lingkungan pemerintah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 295
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK: |
- bahwa kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan perlu didorong dan ditumbuhkembangkan sehingga lebih profesional, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan; dan berdasarkan surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar;maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan;
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. pemberian tugas belajar dan izin belajar; c. persyaratan pegawai tugas belajar dan izin belajar; d. tata cara pengajuan pegawai tugas belajar dan izin belajar; e. jangka waktu pemberian dan besarnya dana pendidikan bagi pegawai tugas belajar yang dibiayai oleh pemerintah daerah; f. biaya; g. penetapan jumlah pegawai tugas belajar; h. hak dan kewajiban pegawai tugas belajar; i. unit pengelola; j. ketentuan lain-lain; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 13 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9
|