Peraturan ini membentuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Daerah Tingkat 11 Karanganyar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat