Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 39 Tahun 2023

Penataan Kandang Ternak Babi di Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penataan kandang ternak babi di kawasan pemukiman Kabuoaten Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendelegasian wewenang pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging serta upaya penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat kepada Dinas terkait. Maksud dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum dalam pelaksanaan pengembanganusaha dan/atau kegiatan peternakan babi. Dalam peraturan ini diatur mengenai sistem perkandangan, kemudian rekomendasi dan perizinan untuk pembangunan kandang ternak babi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penataan Kandang Ternak Babi di Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mimika
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Timika
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2023
Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 39
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mimika
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 80 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan