Peraturan bupati ini mengatur tentang standar operasional prosedur pembentukan peraturan daerah, peraturan bupati dan keputusan bupati pada bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun maksud dari perbup ini adalah sebagai acuan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pembuatan produk hukum daerah dengan tujuan untuk membantu OPD dalam pembentukan produk hukum daerah, membantu memperlancar proses penyusunan produk hukum daerah dan meningkatkan efisiensi dan kualitas produk hukum daerah. Alur prosedur pembentukan produk hukum daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat