Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Materi Muatan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, Penyesuaian Nomenklatur Program Kegiatan, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat