Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Belajar, Pencantuman Gelar Akademik dan Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. ) Tujuan diundangkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia aparatur dalam penyelenggaraari pemerintahan dan pembangunan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat