KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2021/NO.112, LL Kab. Kubu Raya: 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja Dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 54 Tahun 2016
- 2 Halaman dan 12 halaman lampiran
|