KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2021/NO.80, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara daN Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Etentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 101 Tahun 2019
- 2 Halaman dan 9 halaman lampiran
|