KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2021/NO.77, LL Kab. Kubu Raya: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi
Kedudukan, Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 98 Tahun 2019
- 2 halaman dan 11 halaman lampiran
|