NARKOTIKA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 49 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47248/2023pg00350049.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 35 ayat (4), dan Pasal 37 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 12 Tahun 2019;
Perda Prov Jawa Timur No 10 Tahun 2022.
- Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. fasilitasi pencegahan;
b. pelaksanaan antisipasi dini;
c. tata cara pemberian penghargaan;
d. mekanisme pengawasan; dan
e. tata cara pengenaan sanksi administratif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 29 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|