Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Priorotas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pertanggungjawaban, serta Partisipasi dan Pengaduaan Masyarakat, Pemantauan dan Evaluasi serta Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat