apbd - perubahan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan atau
Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak
tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi
kebutuhan yang mendesak , maka Arah dan Kebijakan Umum
APBD serta Strategi dan Prioritas APBD telah dilakukan
perubahan dan telah disepakati pada tanggal 18 bulan Juni tahun
2004: bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu
dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah :
- Undang- undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Kepmendagri No 29 Tahun 2002; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2004;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2004 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2004.
- 4 hal
|