Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB baru yaitu BAB II.A. KETENTUAN PERALIHAN dan 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 4.a dan Pasal 4.b. Ketentuan dalam Lampiran I angka II huruf A angka 12 dihapus. Ketentuan dalam Lampiran I angka II huruf B angka 8 huruf b diubah. Ketentuan dalam Lampiran I angka II huruf B angka 10 dihapus. Ketentuan dalam Lampiran I angka II huruf B angka 12 huruf e, f, j, k dan I diubah. Lampiran I angka IV huruf F angka 8 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
13 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2011
Tanggal Berlaku
13 Februari 2011
Sumber
BD.2011/NO.13
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Karanganyar No. 42 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan