TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 605
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan tujuan pendirian
Perusahaan Daerah Kabupaten Konawe menjadi
Perusahaan yang handal, bersih, transparan, berdaya
saing dan selalu menjunjung prinsip tata kelola
perusahaan yang baik dimana nantinya diharapkan
dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Konawe perlu mengatur tata cara
pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan
pengawas dan anggota direksi;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah, menjadi rujukan bagi
Pemerintah Daerah dalam mengatur pengangkatan
dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan
anggota direksi dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota
Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota
Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
6. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Pembentukkan Perusahaan Daerah Konawe Jaya di
Lingkungan Pemerintah Kab. Konawe.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SELEKSI DEWAN PENGAWAS
BAB III DIREKSI
BAB IV INFORMASI PELAKSANAAN SELEKSI
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
- 22
|