Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP DAN ASAS UMUM PELAKSANAAN APBD BAB III PELAKSANAAN APBD BAB IV PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BAB V PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL BAB VI PENGADAAN BARANG/JASA BAB VII STANDARISASI BIAYA BAB VIII REVISI RKA-DPA, DAN CHANGE CONTRACT ORDER (CCO) BAB IX PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 601
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 82 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan