PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Maka untuk itu perlu di tetapkan Peraturan Bupati Banjar.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ringkasan laporan realisasi anggaran adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini dan dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran. Penjabaran laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
- 6 halaman
|