alokasi dana desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 129 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa Anggaran Dana Desa adalah untuk menciptakan
pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat
yang adil, makmur dan sejahtera sebagai perwujudan nilainilai
Pancasila khususnya sila ke-5; bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik
kelembagaan kemasyarakatan desa, terutama kelembagaan
Rukun Tetangga/Rukun Warga, Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 129 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Penyaluran
Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Cilacap dipandang perlu diubah dan disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Bupati Nomor
129 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Penyaluran Serta
Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Cilacap perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 129 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penyaluran Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Cilacap;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Cilacap Nomor 129 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 16.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 129 Tahun 2022 ddiubah.
- 3 hlm
|