Jabatan Struktural-Uraian Tugas
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 289
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, perlu adanya regulasi terkait uraian tugas jabatan strukturan pada jabatan. Maka perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Uraian Tugas Jabatan Strukturan pada Kecamatan.
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013.
- Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. urauan tugas; d. susunan organisasi; e. ketentuan pentup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 19
|