Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2023

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PERENCANAAN DAN PENETAPAN, BAB IV PENGEMBANGAN, BAB V PENELITIAN, BAB V PEMANFAATAN, BAB VI PEMBINAAN, BAB VII PENGENDALIAN, BAB VIII PENGAWASAN, BAB IX SISTEM INFORMASI, BAB X PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI BAB XI PEMBIAYAAN, BAB XII PERAN SERTA MASYARAKAT, BAB XIII SANKSI ADMINISTRATIF, BAB XIV KETENTUAN PENYIDIKAN, BAB XV KETENTUAN PIDANA BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN, BAB XVII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 3
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 232 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan