Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2023

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Permenperin ini mengatur tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. KKNI Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa menjadi pedoman dalam: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan d. pengakuan kompetensi kerja dan penyetaraan Kualifikasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2023
Sumber
BN 2023 (656) : 4 hlm.; jdih.kemenperin.go.id
Subjek
PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 56 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan