Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 115 Tahun 2019

Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tentang penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni korban bencana. Ruang Lingkupnya: a. penetapan lokasi dan status darurat bencana oleh Bupati; b. kategori rumah korban bencana alam; c. besaran pemberian bantuan; d. penanganan kategori kerusakan rumah; e. tahapan pelaksanaan penyediaan dan rehabilitasi rumah; dan f. pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 115 Tahun 2019 tentang Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
115
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
20 November 2019
Tanggal Pengundangan
20 November 2019
Tanggal Berlaku
20 November 2019
Sumber
BD 2019/No. 115
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan