PROPORSI PEMBAGIAN PENDAPATAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN FAKFAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. No. 2022/21, LL Kab Fakfak: 10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROPORSI PEMBAGIAN PENDAPATAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK: |
- Bahwa dana kesehatan kepada masyarakat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak khususnya Retribusi Pelayanan Kesehatan, dapat dimanfaatkan untuk jasa sarana dan jasa pelayanan sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telahdiubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 87 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Proporsi Pembagian Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan serta Tata Cara Pembayarannya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fakfak;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
|