Didalam Peraturan Gubernur diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab III Penerapan Srikandi Bab IV Monitoring dan Evaluasi Bab V Pengawasan Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat