Peraturan ini mengatur penyusunan anggaran yang terdiri atas bagian penerimaan dan bagian pengeluaran yang ditetapkan setiap tahun oleh Kepala Desa dengan Peraturan Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat