rencana kerja
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023; bahwa pengaturan mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 000.8.2/8671/Bangda tanggal 4 Agustus 2023 hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 9 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 tahun 2019; Permendagri No. 81 tahun 2022; Permen No. 4 tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub 3 Tahun 2022.
- Di dalam Peraturan Gubenur (PERGUB) diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Pelaksanaan Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- 7 hlm
|