Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu bagi Konsumen Pengguna, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi, Koordinasi, Pelaporan, Pengawasan, Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat