perizinan-SERTIFIKAT ELEKTRONIK-DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD 2019 (777) : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sertifikat Elektronik Pada Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan dan non perizinan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu disusun pedoman penggunaan sertifikat elektronik;
b. bahwa dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib menyelenggarakan sistem elektronik secara handal dan aman serta bertanggung jawab;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pedoman Penggunaan Sertifikat Elektronik pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Pepres No. 76 Tahun 2013; Pepres No. 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 11 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2016; Perbup Mamuju No. 71 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
- 8 hlm
|